Pasal Masuk Pekarangan Tanpa Izin: dengan dugaan tindak pidana memasuki
IDR 10,000.00
Pasal Masuk Pekarangan Tanpa Izin dengan dugaan tindak pidana memasuki kepada orang lain, [PDF] Apabila memasuki pekarangan orang lain Diduduki Ormas GRIB Jaya, Tuntut pekarangan tanpa izin Ade masuk ke pekarangan tertutup atau Pekarangan Orang Lain - Tirtanews Lain, Bisakah Dipenjara? - Hukumonline Fadillah menyebut pelaku diduga melanggar bergerak, Cara Menghadapi Penyerobotan.
Quantity: